Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembebasan Lahan Terhambat, Akses Kualanamu Tersendat

Senin, 25 November 2013 – 04:32 WIB
Pembebasan Lahan Terhambat, Akses Kualanamu Tersendat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa pembebasan lahan di jalan akses Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah mencapai 98 persen. Namun kenyataan di lapangan, pengerjaan pembangunan jalan akses tersebut masih menemui hambatan.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian PU Danis H. Sumadilaga mengataan bahwa hal tersebut disebabkan terdapat beberapa bidang tanah yang luasnya 1,5 kilometer persegi, masih diminta ganti rugi tanahnya oleh penduduk. Padahal, lanjut Danis, tanah yang dibebaskan tersebut sejatinya adalah milik dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Sementara itu, masyarakat yang tempat tinggalnya terkena pembebasan lahan telah diberikan ganti rugi atas bangunan serta tanaman yang dimilikinya, tidak dengan tanahnya. "Ganti rugi sudah diserahkan ke PTPN. Yang jadi masalah adalah, penduduk itu masih minta bahwa tanahnya dibayar juga kepada mereka," tutur Danis saat dihubungi Jawa Pos Minggu (24/11).

Masih soal hambatan tersebut, Danis menerangkan bahwa pihaknya tidak ingin menunda proyek tersebut terlalu lama. Karena secara prinsip tanahnya sudah bebas, dia mengatakan bahwa pekerjaan dapat terus berjalan. "Kami sudah meminta bantuan dari aparat keamanan untuk mengawal saat para pekerja melakukan pekerjaan di tempat tersebut," ujar Danis.

Terkait soal ini, Kepala Badan Pelaksana Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan membeli tanah milik pemerintah sendiri. Dengan kata lain, pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi tanah warga yang mendirikan bangunan di atas tanah milik pemerintah.

"Undang-Undang (UU) berbicara seperti itu. Pemerintah tidak akan membeli tanah miliknya sendiri," tegas Gani.
 
Sebelumnya, Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah I Wijaya Seta mengatakan, sebenarnya jalan akses menuju Bandara Internasional Kualanamu tersebut sudah dapat melayani. Namun, memang di beberapa tempat terdapat penyempitan dan itupun tidak menyebabkan kemacetan.

"Macetnya bukan di lokasi 14,5 kilometer, tapi di kotanya, namun memang akan lebih aman dan bagus kalau jalan itu sudah 4 lajur," kata Seta. (dod/kim)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa pembebasan lahan di jalan akses Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News