Pembela Habib Novel Tuding Ahok Rasis soal Fitsa Hats
jpnn.com - JPNN.Com - Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Fitsa Hats berbuah laporan ke polisi. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pun akan melaporkan terdakwa perkara penodaan agama itu ke Polda Metro Jaya.
Istilah Fitsa Hats muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Novel Bamukmin saat diperiksa polisi sebagai saksi pelapor kasus penodaan agama yang menyeret Ahok. Namun, Ahok menganggap Novel sengaja memelesetkan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah bekerja di restoran berjejaring asal Amerika Serikat itu.
Koordinator ACTA Habiburokhman menilai Ahok telah mengumbar rasisme dengan menafsirkan Novel yang juga sekretaris jenderal Front Pembela Islam (FPI) Jakarta tak mau mengakui pernah bekerja di perusahaan non-muslim. "Dia sudah rasis dan menebar kebencian permusuhan antar-agama," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).
Menurut Habiburokhman, mantan Bupati Belitung Timur itu sudah mencampuradukkan keimanan dan profesi seseorang yang bersifat privasi. Dia menegaskan, Habib Novel -sapaan beken Novel Bamukmin- memang tak ingin dipimpin oleh orang yang berbeda agama.
Namun, kata Habiburokhman, justru Ahok menyatakan Novel harusnya malu bekerja di perusahaan non-muslim. Padahal Novel tak pernah menyatakan seperti itu.
“Dia bekerja beda dengan cari pemimpin. Bekerja itu halal, peras keringat, dan tenaga," tutur Habiburokhman.
Dia mengklaim memiliki sejumlah barang bukti seperti rekaman berita soal ucapan Ahok, transkrip, dan satu berita online yang menjadi alat untuk menjerat gubernur DKI yang sedang cuti itu. Habiburokhman menyebut Ahok bisa dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya yakin bisa dijerat. Karena Ahok berbicara di luar persidangan (saat konferensi pers)," pungkas dia.(mg4/jpnn)