Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemberdayaan Negara Tiada Akhir

Rabu, 09 Agustus 2017 – 23:50 WIB
Pemberdayaan Negara Tiada Akhir - JPNN.COM
Andi Nur Alam Syah, Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan). Foto: Humas Kementan

Teknologi pencipta beras berkualitas premium bisa diperoleh dari alat dan mesin pemroses beras impor maupun dalam negeri.

Yang jangan lupa bahwa produk dalam negeri biasanya hasil penelitian dan pengembangan pemerintah yang pelaku dan kegiatannya didanai oleh anggaran negara.

Di sinilah yang perlu dilihat melalui kacamata moral dan etika pengusaha, karena produk tersebut sebetulnya untuk membantu peningkatan kesejahteraan petani produsen beras langsung kepada konsumen bukan melalui perantaraan pedagang seperti yang terjadi saat ini.

"Kepemilikan teknologi kualitas beras premium di tingkat petani kadangkala berasal dari bantuan pemerintah untuk kesejahteraan sesama petani. Keempat, pengusaha hanya melihat faktor selisih harga pembelian gabah antara pembelian oleh pemerintah dengan dirinya dan dijual dalam bentuk beras berkualitas premium," imbuhnya.

Padahal, jika pengusaha berniat baik secara total terhadap peningkatan kesejahteraan petani tentunya bukan hanya memberikan keuntungan dalam bentuk selisih harga gabah antara pembelian pemerintah (Rp. 3.700/kg) dengan dari pengusaha (Rp. 4.900/kg).

Selisih harga sebesar Rp. 1,200/kg tidak sebanding dengan biaya tunggu petani selama 3 bulan, yakni tanam hingga panen. Nilai selisih harga sebesar Rp. 400/kg/bulan sangat tidak elastis terhadap kebutuhan hidup sehari-hari petani.

Demikian pula nilai Rp. 400/kg/bulan belum termasuk biaya yang sudah dikeluarkan oleh petani untuk membayar harga saprodi.

Oleh karena itu, pengusaha jika memang benar-benar ingin mensejahterakan petani, harusnya membeli gabah antara Rp. 6.000 s/d Rp. 8.000/kg, sebab harga beras yang dijual oleh pengusaha antara harga Rp. 13.000 s/d Rp. 20.000/kg.

Gonjang-ganjing pro dan kontra beras premium ‘mak nyuss’ yang dikemas dalam berbagai merek menarik di berbagai toko swalayan masih terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan 
X Close