Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Dianggap Masuk Akal

Jumat, 08 Januari 2016 – 14:33 WIB
Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Dianggap Masuk Akal - JPNN.COM
Sutiyoso dan kelompk bersenjata Aceh. Foto: Rakyat Aceh

jpnn.com - JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, pemberian amnesti pada ketua kelompok bersenjata Aceh Din Minimi sangat masuk akal. Sebelumnya, wacana itu sempat dipersoalkan beberapa kalangan.

"Wacana tersebut masuk akal dan bisa dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi karena mereka yang tadinya berseberangan dengan pemerintah dan memiliki senjata, sudah menyerah dan menyatakan keinsyafannya," kata Margarito beberapa waktu lalu. "Sangat tidak etis kalau kelompok Din Minimi yang sudah menyerahkan diri masih terus diperangi dan diberi hukuman tambahan," papar Margarito.

Menurut Margarito, langkah yang selama ini diambil kelompok Din Minimi di Aceh bukan sebagai upaya memisahkan diri dari NKRI. Hal itu dilakukan sebagai langkah mencari perhatian agar kesepakatan Helsinki bisa diterapkan. "Jadi wacana pemberian amnesti akan dapat memperkuat NKRI," tegas Margarito.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia Agung Suprio menganggap Sutiyoso adalah Kepala BIN yang jago. "Sutiyoso adalah kepala BIN yang tepat, The Right Person on The Right Place," kata Agung.

Dia menambahkan, usaha Sutiyoso merangkul kembali Din Minimi patut diapresiasi. Dia berharap, langkah Sutiyoso bisa ditiru lembaga pertahanan dan keamanan lain.

"Sutiyoso tahu betul bahwa tindakan represif merupakan langkah terakhir, sementara tindakan dialog dan kekeluargaan perlu dikedepankan untuk mengakhiri konflik agar tidak berkelanjutan," tegas Agung. (mer/jos/jpnn)

 

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, pemberian amnesti pada ketua kelompok bersenjata Aceh Din Minimi sangat masuk akal.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News