Pemberian Karena Tekanan Masuk Kategori Pemerasan
Ahli Hukum Pidana UI Ringankan HartatiJumat, 04 Januari 2013 – 00:21 WIB
Menurut Eva, pejabat memang memiliki kewenangan dan dengan kewenangannya itu bisa diselewengkan untuk menekan pengusaha. "Kalau pengusaha dalam kondisi tertekan, baik secara fisik maupun psikis, maka dia jelas menjadi korban," tegasnya.
Seperti diketahui, Hartati didakwa memerintahkan dua anak buahnya, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono agar menyuap Amran Batalipu. Menurut JPU, tujuan suap itu agar Amran selaku Bupati Buol meloloskan pengurusan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan kebun sawit milik Hartati di Buol.(ara/jpnn)