Pemberlakuan PP Hunian WNA Bakal Molor
Jumat, 19 Maret 2010 – 16:09 WIB
Meski kebijakan ini pemberlakuannya akan molor, namun Suharso memastikan bahwa tahun ini PP itu sudah akan bisa dijalankan. Hal itu mengingat katanya, Mei mendatang (PP tersebut) sudah akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Tahun ini pasti sudah dilaksanakan. Saya sih targetnya semester satu ini. Tapi kan harus koordinasi dengan DPR juga. Sementara DPR bersama pemerintah sedang membahas amandemen kedua undang-undang tersebut," tuturnya.
Ditambahkannya, banyaknya warga negara asing yang tinggal di Indonesia, memang mengharuskan pemerintah melakukan revisi PP 41 tersebut. Lagipula katanya, dengan kepemilikan hunian oleh WNA, industri properti akan terdongkrak. Demikian juga devisa negara yang akan naik, karena dari investasi langsung orang asing ini dapat menyumbang pada pemasukan negara sebesar USD 2-3 miliar. (esy/jpnn)