Pembobol ATM Kabur ke Gang Buntu, Hahaha
Keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi ATM. Sementara pelaku berinisial B masih di dalam lokasi ATM bersama korban.
“Satu dari dua orang pelaku berpura-pura menawarkan jasa kepada korban untuk membantu transaksi. Kemudian pelaku menanyakan no PIN,” ujar Kapolres seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
“Karena tidak kunjung keluar, akhirnya si korban meneriaki rampok. Beruntung di lokasi ada petugas polisi yang berpatroli. Kemudian petugas menghubungi Satreskrim Polres Subang dan Polsek Pagaden serta Polsek Binong. Kemudiam tim gabungan melakukan penyekatan ruas jalan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil dibekuk. Karena pelaku tidak mengenali arah jalan, mobil yang dikendarai pelaku masuk ke gang buntu.
“Dua pelaku berhasil diamankan atas nama inisial DD, warga Cilegon dan inisial H, warga Tangerang. Sedangkan satu orang pelaku lagi berinisial H dari Lampung masih DPO,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa kartu ATM 36 buah, uang sebesar Rp1,5 juta, kendaraan roda empat dan sejumlah tusuk gigi.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ded/din)