Pembunuhan Eno: Polwan Perankan Korban, Pelaku Digiring ke TKP
jpnn.com - TANGERANG - Aparat Polres Tangerang, hari ini, Selasa (17/5) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya Eno, di mess PT Polita Global Mandiri Kampung Jatimulya, Desa Jatimulya, Kosambi, Tangerang.
Olah TKP digelar untuk mencari adanya unsur pidana, yang luput dari keterangan saksi, pengakuan pelaku, dan menemukan adanya barang bukti baru. Diketahui, ada tiga pelaku pembunuhan dalam kasus itu. Yaitu, RAM (15), IH (24), dan RA (20).
"Nanti korban akan digantikan dengan polwan," ujar salah satu petugas yang enggan menyebutkan namanya di TKP.
Dari pantauan reporter JPNN di lapangan, masyarakat sekitar sudah mengerumuni area TKP. Jumlahnya hingga mencapai ratusan orang. Mereka tampak antusias melihat jalannya olah TKP.
Aparat Polres Tangerang sudah melingkari garis polisi, agar masyarakat tidak mendekat ke TKP. Puluhan polisi juga disiagakan di lokasi, agar olah TKP berjalan dengan lancar. (mg4/jpnn)