Pemda Diminta Beri Tindakan Tegas Bagi Pendatang Baru
jpnn.com, BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi sedang menggelar operasi yustisi pendatang baru di wilayah setempat.
Operasi berlangsung selama 20 hari kerja yakni sejak Senin (2/7) hingga Kamis (2/8).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayutih mengatakan, pemerintah daerah sebaiknya memperketat masuknya warga baru ke Kabupaten Bekasi.
Sebab, pemilihan presiden akan berlangsung sebentar lagi.
“Khawatir mengganggu jumlah pemilih saat Pemilu nanti,” ujar Jejen.
Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah memberikan tindakan tegas kepada warga pendatang yang tidak memenuhi persyaratan.
Hal itu untuk memberikan efek jera kepada mereka yang semaunya tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Jangan diberikan waktu terlalu lama. Khawatir mereka keenakan,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)