Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Harus Laksanakan RUU Pornografi

Senin, 27 Oktober 2008 – 21:30 WIB
Pemda Harus Laksanakan RUU Pornografi - JPNN.COM
Namun demikian, sambungnya, pemerintah pusat dapat memahami munculnya kekhawatiran sejumlah kelompok masyarakat tentang materi-materi dalam RUU pornografi. Bahkan, kata HAtta menegaskan, pemerintah sudah memasukkan draft revisi yang antara lain untuk mengakomodir penolakan dari kelompok seniman, budayawan maupun masyarakat tradisional.

"Yang pasti orang pakai kemben tidak akan diartikan porno. Menurut pandangan pemerintah, itu sudah cukup terakomodir, hanya memang sosialisasinya," tandasnya.

Dikatakan, inti masalah RUU Pornografi saat ini memang pada sosialisasi. Pasalnya, pemahaman masyarakat atas RUU Pornografi sangat beragam. (ara)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, jika nanti akhirnnya RUU Pornografi disahkan maka pemerintah daerah di manapun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close