Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Ini Kembali Terbitkan KTP Konvensional

Rabu, 19 November 2014 – 07:34 WIB
Pemda Ini Kembali Terbitkan KTP Konvensional - JPNN.COM
Proses pelayanan e-KTP masih terus dilakukan Pemkot Bekasi. Tapi di sisi lain, Disdukcapil mulai kembali mengeluarkan KTP manual. Foto: Risky/Radar Bekasi/JPNN

jpnn.com - BEKASI - Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memutuskan menghentikan sementara program e-KTP, namun pelayanan di Kota Bekasi masih berjalan. Disdukcapil masih terus melayani warga yang ingin membuat e-KTP.

Kabid Pendataan dan Informasi Penduduk Disdukcapil, Ade M. Soleh mengakui jika program tersebut memang bermasalah di pusat.

"Untuk saat ini memang ada permasalahan program e-KTP di pemerintah pusat. Sehingga pencetakan e-KTP dihentikan sementara. Namun demikian, meskipun pencetakannya dihentikan sementara, kita masih melakukan pelayanan e-KTP,” ucapnya dilansir Radar Bekasi (Grup JPNN.com), Rabu (19/11).

Hal itu, kata Soleh, karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari Kemendagri terkait pelayanan e-KTP. Target e-KTP di Kota Bekasi sebanyak 1,4 juta orang. Hingga saat ini masih tersisa 25 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dengan rincian, 10 ribu warga Kota Bekasi yang berada di DKI, 10 ribu di luar negeri dan 5 ribu masyarakat yang tinggal Kota Bekasi.

"Di Kota Bekasi masih berusaha mengejar target perekaman e-KTP. Untuk melakukan perekaman, kita sering turun ke lapangan agar target tercapai. Selain itu, kita juga mengeluarkan KTP manual. Karena banyak yang sudah melakukan rekam e-KTP selama setahun belum juga dapat kartunya. Maka itu, kita kembali keluarkan KTP manual,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Intel Kapolresta Bekasi Kota, Kompol Maryono menyesalkan tindakan pemerintah pusat yang memberhentikan program e-KTP. Kata dia, e-KTP sangat membantu kepolisian untuk mengungkap kejahatan dengan sidik jari.

"Seharusnya apabila memang ada terjadi masalah hukum ataupun terjadi dugaan korupsi dalam program tersebut, pemerintah pusat bisa menyelesaikannya tanpa memberhentikan program yang ada. Sebab hal ini bisa dimanfaatkan oleh oknum penjahat untuk melakukan pembuatan KTP ganda,” pungkasnya. (and)

BEKASI - Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memutuskan menghentikan sementara program e-KTP, namun pelayanan di Kota Bekasi masih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News