Pemda Sering Rewel Ajukan Formasi CPNS
Tenggat Pengajuan Formasi CPNS 31 AgustusSabtu, 28 Agustus 2010 – 03:33 WIB
"Sudah kebiasaan pemda suka berubah-ubah kemauannya. Dikasi A, maunya B, C, dan D. Padahal penetapan formasi dilakukan melalui tahapan kajian dan analisis kebutuhan. Jadi bukan asal tembak saja," tuturnya.
Lantas bagaimana jika ada daerah yang hingga 31 Agustus belum memasukkan usulan formasinya? "Terpaksa tidak kami proses dan dianggap tidak membutuhkan penambahan aparatur. Menkeu kan hanya memberikan kuota PNS daerah 225 ribu orang, jadi kami hati-hati dalam menetapkan formasi," pungkasnya. (esy/jpnn)