Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar
Kamis, 24 Maret 2011 – 22:57 WIB
‘’Padahal pemungutan BPHTB ini tidak berlaku mundur. Artinya kalau Perda baru muncul tahun depan, artinya tahun 2011 tidak bisa dipungut. Ini berpotensi merugikan negara ratusan miliar,’’ kata Marwanto.
Marwanto menjelaskan, jumlah BPHTB yang berhasil dihimpun pemerintah pusat pada tahun 2009 lalu mencapai Rp 6,4 triliun. Pada 345 pemda yang sudah siap Perdanya, pada tahun 2009 pemerintah sudah mengantongi penerimaan BPHTB mencapai Rp5,9 triliun.
JAKARTA—Meski sudah dialihkan untuk dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) per 1 Januari 2011, ternyata hingga saat ini tidak semua Pemda siap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Industri
PLN Indonesia Power Raih Best Emerging Large Scale Renewable Energy Development
Jumat, 29 November 2024 – 13:40 WIB - Industri
3 Startup Ini Berhasil Mencuri Perhatian di Startup4Industry 2024
Jumat, 29 November 2024 – 13:21 WIB - Bisnis
Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Human Intelligence, Acer Edu Summit Digelar
Jumat, 29 November 2024 – 12:09 WIB - Bisnis
Pelindo Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Disabilitas Siap Terjun di Industri
Jumat, 29 November 2024 – 11:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024 – 08:37 WIB - Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 29 November 2024, Turun!
Jumat, 29 November 2024 – 09:35 WIB