Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar
Kamis, 24 Maret 2011 – 22:57 WIB
Marwanto menyatakan pihaknya selalu mendorong daerah untuk menyusun Perda BPHTB. Pasalnya, UU Nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan agar pemerintah pusat mengalihkan pungutan BPHTB ke daerah mulai 1 Januari 2011. Dengan pengalihan pemungutan pajak ini, diharapkan penerimaan bisa maksimal karena Pemda lebih mengenal karakteristik wilayah dan wajib pajaknya.(afz/jpnn)