Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemdaprov Jabar Canangkan Program Menabung Air

Jumat, 25 Oktober 2019 – 13:30 WIB
Pemdaprov Jabar Canangkan Program Menabung Air - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Pemprov Jabar)

jpnn.com, BANDUNG - Untuk menanggulangi kekerungan air bersih akibat musim kemarau, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencanangkan akan membuat program Gerakan Menabung Air. Hal ini dilakukan agar mengantisipasi kekurangan air dimusim kemarau.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, gerakan menabung air ini bias didapatkan melalui hujan. Untuk penerapannya, bias dilakukan untuk skala rumah tangga atau kecamatan dan Kabupaten/Kota.

’’Jadi, pas musim hujan, air itu bisa ditabung, pas musim kemarau air bisa dipanen dan dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Emil saat menghadiri Workshop Air Baku Metropolitan Bandung Raya di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/10).

Dalam acara tersebut, Pemdaprov Jabar melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) mendatangkan ahli dari berbagai institusi untuk memberikan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang, terkait masalah ketersediaan air bersih pada musim kemarau.

Menurut Emil, persediaan air bersih saat musim kemarau kerap menjadi sorotan. Selain karena air bersih menjadi kebutuhan masyarakat, jumlah populasi Jabar yang banyak tidak lepas dari atensi.

“Isu Jawa Barat adalah populasi, otomatis air bersih juga menjadi isu yang menyusul karena air menjadi kebutuhan hidup yang utama bagi manusia,” kata Emil.

Emil menambahkan, Gerakan Menabung Air juga bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya banjir. Kendati begitu, untuk role model konsep menabung air seperti apa nanti akan dibahas lebih lanjut.

‘’Saat ini, Pemdaprov Jabar masih terus membahas model Gerakan Menabung Air secara komprehensif,’’kata Emil.(*)

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, gerakan menabung air ini bias didapatkan melalui hujan. Untuk penerapannya, bias dilakukan untuk skala rumah tangga atau kecamatan dan Kabupaten/Kota.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber Jabar Ekspres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News