Pemekaran Hanya Layak untuk Kalimantan dan Papua
Rabu, 09 November 2011 – 22:38 WIB
Menurut dia, untuk wilayah lain tidak bisa ditolerir termasuk Sulawesi dan Aceh. "Kalau Sulawesi dan Aceh menuntut pemekaran, (sudah) terlambat semua," katanya.
Ryaas juga menyoroti pembentukan Provinsi Kepulauan Riau yang dinilainya aneh. Menurutnya, tanpa rekomendasi gubernur dan DPRD setempat bahkan tidak ditandatangani presiden, bisa dimekarkan, "Nyelinap saja langsung ke DPR bisa jadi (dimekarkan). Ini keajaiban Republik Indonesia. Aneh itu, gubernur, bupati, presiden tidak teken tapi jadi," heran Ryaas.
Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar, menambahkan bahwa pihanya sepakat dengan pemerintah untuk masalah pembentukan daerah otonomi baru harus selektif. "Tapi, kami imbau pemerintah tidak mengunci pintu. Karena itu (pemekaran), merupakan hak demokrasi dari aspirasi masyarakat daerah," jelasnya di kesempatan sama. Menurut dia, perlu diteliti lebih detail mengenai kemampuan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam sebelum melakukan pengawasan.