Lebih jauh dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencoba membua Rancangan Undang-undang untuk pemerintah daerah, pemilukada, desa sebagai jawaban agar kemudian otda ke depan benar-benar berjalan sesuai ide dasarnya. "Dulu serba sentralistik, sekarang seluruh urusan diserahkan ke pemda, kecuali moneter keuangan pertahanan keamanan, luar negeri. Tapi faktanya, pemda banyak kendala menjalankan pemerintahan sehingga kemakmuran yang diharapkan tidak bisa terwujud," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemekaran daerah sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, dinilai amburadul. Pemekaran daerah sangat tidak terkontrol terutama