Pemenang Dituding Kerahkan Massa dan Main Uang
Kamis, 08 November 2012 – 08:18 WIB
Tim kuasa hukum KPU Psp dan kuasa hukum Andar-Isnandar ini berasal dari satu kantor pengacara. Sedarita Ginting ikut duduk di barisan tim kuasa hukum Andar-Isnandar.
Lebih lanjut dalam gugatannya, Ichwaludin menyebut keterlibatan walikota ini karena dia masih punya hubungan keluarga dengan Andar. Walikota dituding melakukan intimidasi terhadap para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memenangkan pasangan Andar-Isdandar.
Keberpihakan Pemko Psp, masih kata Ichwaludin, juga terkait dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang disebutkan tidak melalui proses verifikasi. Akibatnya, ada 16 ribu lebih pemilih di DPT yang tidak punya Nomor Induk Kependudukan (NIK), ada ribuan yang ber-NIK ganda, dan ada ribuan nama di DPT yang sebenarnya orangnya sudah meninggal.