Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemeriksaan Andre di MKD Tunggu Proses di Gerindra

Senin, 10 Februari 2020 – 16:27 WIB
Pemeriksaan Andre di MKD Tunggu Proses di Gerindra - JPNN.COM
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan waktu kepada DPP Partai Gerindra untuk terlebih dahulu memanggil Anggota DPR Andre Rosiade, terkait penggerebekan dugaan prostitusi online di Kota Padang.

Hal ini disampaikan Anggota MKD Arteria Dahlan usai rapat internal lembaga etik DPR itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2). Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pemanggilan Anggota Fraksi Gerindra itu.

"Kami ingin memanggil saudara Andre. Tetapi MKD tetap menjaga kehormatan, keluhuran teman-teman Gerindra. DPP Gerindra bermaksud memanggil sdr Andre besok," kata Arteria.

Sebagai lembaga etik DPR, MKD juga menghormati upaya yang ingin dilakukan DPP Gerindra untuk memanggil Andre dan dimintai klarifikasi terkait penggerebekan dugaan prostitusi online yang menjadi perhatian publik, khususnya di Ranah Minang.

Di MKD sendiri, kata politikus PDI Perjuangan itu, akan dibentuk tim khusus guna mendalami peristiwa penggerebekan terhadap pekerja seks komersial (PSK) inisial NN, di sebuah hotel di Kota Bengkuang.

"Mungkin akan dibentuk tim pencari fakta," kata Arteria yang juga anggota Komisi III DPR.

Selain itu, pihaknya mencermati masalah ini tidak sesederhana yang dibayangkan. Apalagi banyak elemen masyarakat termasuk dari Sumbar menempuh jalur hukum maupun mengadukan aksi Andre ke MKD.

"Pagi ini sudah masuk ke Bareskrim Polri. Beberapa laporan juga sudah masuk ke MKD. Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat, MKD akan bersikap," tandasnya. (fat/jpnn)

Banyak elemen masyarakat termasuk dari Sumbar menempuh jalur hukum maupun mengadukan aksi Andre ke MKD.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close