Pemeriksaan Boediono Tidak Ganggu Proses Persidangan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya
tidak akan mengganggu proses persidangan.
"Sama sekali tidak terganggu, justru kita menghadirkan Pak Boediono unntuk membuka dan membongkar tabir kasus Century," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/5).
Abraham menyatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan pasukan pengamanan presiden terkait pengamanan Boediono.
"Polisi sebagai aparat pengamanan sudah melakukan koordinasi dengan Paspampres, jadi semuanya sudah beres, kita tinggal menunggu hari H-nya, tanggal 9 untuk mendengarkan keterangan Boediono sebagai saksi," ujar Abraham.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan bahwa pengamanan yang dilakukan pihak KPK akan menjadi satu kesatuan dengan pihak Pengadilan dan Paspamres.
Namun demikian, Johan mengaku belum mengetahui secara detil berapa banyak petugas keamanan KPK yang akan dikerahkan untuk menjaga jalannya persidangan.
Seperti diketahui, Boediono dijadwalkan bersaksi dalam persidangan Budi Mulya pada Jumat (9/5). (gil/jpnn)