Pemeriksaan Rusli Belum Dipastikan KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 16:06 WIB
Bahkan Bambang mengibaratkan posisi Rusli Zainal sama dengan posisi Neneng Sri Wahyuni (NSW) yang juga dijerat pasal suap dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans RI, sama seperti tersangka lain dalam kasus itu.
"Sama dengan kasus NSW, dia kan dijerat pasal yang sama dalam kasus PLTS di Kemenakertrans,," jelas Bambang Widjojanto mencontohkan.(Fat/jpnn)