Pemerintah Akan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Bamsoet Bilang Begini
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, Thailand juga memberikan berbagai insentif serupa.
Semisal insentif pajak kendaraan termasuk pengurangan bea masuk sebesar 40 persen untuk kendaraan listrik completely built up (CBU) seharga 2 juta baht (USD 61.805), serta insentif pajak kendaraan termasuk pengurangan bea masuk sebesar 20 persen untuk kendaraan listrik CBU seharga 2 juta baht hingga 7 juta baht.
"Dengan memasifkan penggunaan kendaraan listrik, Indonesia bisa mendapatkan banyak keuntungan. Salah satunya menyehatkan APBN, lantaran penggunaan bahan bakar berbasis fosil di Indonesia akan semakin berkurang yang pada akhirnya bisa turut mengurangi subsidi energi di APBN," ungkapnya.
Sebagai catatan, subsidi energi di APBN 2022 lebih dari Rp 500 triliun.
Diyakini beban APBN ini akan berkurang apabila ekosistem kendaraan listrik terbangun.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menerangkan, komitmen nasional mempercepat migrasi kendaraan listrik juga akan mendatangkan banyak keuntungan bagi bangsa.
Misalnya, mengurangi polusi/pencemaran udara, mengingat 60 persen kontributor pencemaran atau polusi udara di Indonesia disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Meningkatkan ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor migas, sekaligus merealisasikan komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan bahkan 0 persen tahun 2060.