Pemerintah Anggap Diat untuk Satinah Rp 21 M Tidak Masuk Akal
jpnn.com - JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin membayar uang diat sebesar Rp 21 miliar untuk membebaskan TKI asal Semarang, Satinah dari hukuman mati. Pasalnya, wanita yang didakwa membunuh dan merampok majikannya itu sudah mengakui seluruh kejahatannya.
Menurut Djoko, pemerintah akan terlihat tidak tegas dalam hal penegakan hukum jika menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk membela pelaku tindak kriminal.
"Kalau kami mengeluarkan uang segitu bagaimana dengan pelaku kejahatan di dalam negeri," ujar Djoko di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/3).
Selain itu, lanjutnya, praktek pembayaran diat selama ini sering dimanfaatkan oleh keluarga korban untuk mengeruk keuntungan. Ia menduga hal ini yang terjadi dalam kasus Satinah. Pasalnya, jumlah yang diminta keluarga korban tidak masuk akal.
"Aturan konvensionalnya itu 100 ekor unta. Tetapi dari tahun ke tahun ini (diat) sudah menjadi komoditas yang tidak sehat," ujar Djoko lagi.
Ditegaskannya, selama ini pemerintah sudah berupaya maksimal dalam melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap Satinah. Ia pun memastikan pemerintah akan terus melanjutkan upaya tersebut sampai hari eksekusi vonis.
Namun, Djoko juga meminta masyarakat untuk mengerti kendala-kendala yang dihadapi pemerintah dalam membebaskan Satinah.
"Jadi jangan melihat dari perlindungan TKI, pendampingan sudah maksimal. Lihatlah secara adil, publik juga harus diberikan pemahaman," tandasnya. (dil/jpnn)