Pemerintah Arab Saudi Bebaskan 316 Tahanan WNI
Senin, 18 April 2011 – 05:53 WIB
Menurut Patrialis, pemerintah Arab Saudi menjunjung keadilan dalam penegakan hukum. Termasuk dalam menghukum warga negara Arab yang melakukan kejahatan terhadap warga negara Indonesia. Dia pun memastikan bahwa pemerintah Arab akan menghukum warganya yang melakukan kekerasan terhadap tenaga kerja asal Indonesia. "Mengenai oknum (warga Arab) yang melakukan kesalahan terhadap WNI bahkan ada yang dihukum mati," ujar Patrialis.
Meski begitu, Mantan Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengakui bahwa negoisasi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab berlangsung cukup alot. Bahkan, awalnya, pemerintah Arab Saudi menolak membebaskan 316 tahanan WNI tersebut. Namun setelah beberapa kali berkoordinasi akhirnya pemerintah Arab menyetujui pembebasan para tahanan tersebut.
Menyoal waktu pembebasan 316 tahanan WNI tersebut, Patrialis menyatakan belum bisa memastikan. "Mengenai waktu (pembebasan), bapak
Duta Besar (Gatot Abdullah) kita akan tindaklanjuti, akan diadakan sidang. Secara umum resmi nama-nama (yang dibebaskan) sudah ada jadi kita harus sabar, ada administrasi," katanya.