Pemerintah Bakal Manjakan Ormas
Jumat, 22 Februari 2013 – 06:23 WIB
"Di samping itu memberi jaminan kepastian hukum keberlangsungan hidup ormas. Ini penting sebagai upaya mempercepat proses konsolidasi demokrasi yang sehat berdasarkan Pancasila," ujar Bahtiar.
Direktur III Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo, menambahkan, keberlangsungan hidup ormas perlu dijaga karena banyak sekali ormas yang punya kegiatan sangat baik, seperti melakukan advokasi warga miskin, bergerak di bidang kesehatan, dan lain sebagainya.
"Nah, dengan RUU ini, ormas yang ada di daerah nantinya bisa difasilitasi oleh Dinas Kesehatan, untuk ormas yang bergerak di bidang kesehatan," kata Budi.