Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Batalkan Rencana Penghapusan Premium, Ini Isi PP 117/2021

Senin, 03 Januari 2022 – 15:52 WIB
Pemerintah Batalkan Rencana Penghapusan Premium, Ini Isi PP 117/2021 - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan premium untuk didistrubusikan ke seluruh Indonesia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Nantinya, badan pengatur yang melakukan verifikasi volume jenis BBM Khusus Penugasan (ayat 3) sedangkan pemeriksaan dan/ataur reviu perhitungan volume premium dilakukan oleh auditor yang berwenang.

4. Perhitungan auditor

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan auditor tersebut, Menteri Keuangan menetapkan kebijakan pembayaran kompensasi setelah berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN (ayat 5).

Adapun kebijakan pembayaran kompensasi sebagaimana ayat 5 tersebut dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan negara.

Terakhir, badan pengatur menetapkan penugasan kepada badan usaha penerima penugasan untuk penyediaan dan pendistribusian BBM Khusus Penugasan tersebut.

Pasal 21 C menyebutkan Presiden Jokowi memandatkan Menteri ESDM untuk untuk menyusun dan menetapkan peta jalan BBM bersih dan ramah lingkungan, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian. (antara/jpnn)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan premium untuk didistrubusikan ke seluruh Indonesia.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close