Pemerintah Blokir 24 Website Pro-ISIS
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memblokir situs-situs berkonten radikal. Pemblokiran ini merupakan reaksi terhadap insiden serangan bom yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari lalu.
Berdasarkan siaran pers Kemenkominfo, Senin (25/1), pemblokiran itu juga berasal dari pengaduan masyarakat. Sebab, banyak laporan masyarakat tentang situs-situs yang dicurigai memberi dukungan ke kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
Situs-situs itu juga menyebarkan hal-hal yang diperjuangkan ISIS. Bahkan, beberapa situs tidak hanya memberikan dukungan ke ISIS, tapi juga menyajikan cara tentang pembuatan bom.
Setidaknya ada 27 situs terindikasi berisi konten radikal yang jadi incaran Keemenkominfo. Namun baru 24 situs telah diproses untuk dilakukan pemblokiran. Sementara tiga situs lainnya masih perlu pendalaman.
Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak. Akun itu juga sedang dalam proses untuk diblokir.
Kominfo juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar terus berpartisipasi dalam dalam menanggulangi munculnya situs-situs yang mengandung konten negatif, baik yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat, makanan dan minuman ilegal, narkoba hingga kepada situs radikal. Caranya, cukup dengan melaporkan atau mengirim email ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id. (fab/jpg)