Pemerintah Diajak Perhatikan Pengembangan Teknologi Industri Tembakau
Nah, jika pemerintah serius dalam mengurangi risiko merokok, harusnya industri tembakau yang memiliki inisiatif pendekatan pengurangan risiko mendapatkan peluang untuk didorong.
Sayangnya saat ini pemerintah masih menggunakan paradigma kesehatan ketimbang dari sisi inovasi dan teknologi.
Ditambahkan Rumadi, pendekatan harm reduction itu salah satu yang bisa ditempuh, yang harus menjadi paradigma baru dalam melihat industri tembakau di tengah gencarnya kampanye anti tembakau.
Apalagi Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini sedang menghadapi tekanan dari pegiat kesehatan.
“Kalau mau mencari keseimbangan, kita tidak mungkin mematikan industri rokok, dengan kondisi Indonesia sekarang, risikonya terlalu besar. Tetapi mengabaikan aspek kesehatan soal tembakau saya rasa juga tidak fair, maka memang harus dicari keseimbangan,” tutur Rumadi.
Dengan potensi yang dimiliki produk tembakau alternatif dalam menekan jumlah perokok, menurut Rumadi, pemerintah segera mendorong regulasi baru.
Saat ini, aturan yang mengatur produk tembakau alternatif baru berupa pengenaan tarif cukai 57 persen.
“HPTL berpotensi memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah, nah ini yang harus dijadikan fokus oleh pemerintah. Kalau bias iklim regulasi seperti cukai seharusnya juga bisa lebih rendah,” tandas dia.(chi/jpnn)