Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Didesak Segera Cabut Izin Usaha Holywings

Sabtu, 25 Juni 2022 – 22:18 WIB
Pemerintah Didesak Segera Cabut Izin Usaha Holywings - JPNN.COM
Tempat hiburan malam Holywings. Foto/ilustrasi: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Rekat Indonesia Heikal Safar mendesak pemerintah segera menutup dan mencabut izin usaha Holywings yang telah mengunggah promosi miras sehingga viral di media sosial.

Baru-baru ini pengelola Holywings telah dilaporkan atas dugaan penistaan agama buntut dari promosi gratis minuman keras yang mengandung alkohol dengan mencatut nama Muhammad dan Maria.

"Saya sangat menentang keras adanya tempat usaha Holywings bar yang menjajakan segala jenis minuman keras yang bisa merusak generasi muda milenial potensial penerus bangsa dan negara Indonesia. Seringkali dampak dari minuman keras bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, " tegas Heikal di Jakarta.

Selain itu, lanjut Heikal Safar, akibat dari unggahan Holywings promosi miras tersebut menimbulkan gelombang kegaduhan dan polemik kemarahan dari seluruh komponen anak bangsa Indonesia baik muslim maupun nonmuslim.

Terutama diketahui bahwa penduduk Indonesia terkenal mayoritas beragama Islam yang sangat taat. 

"Saya sangat setuju adanya gelombang protes kemarahan terhadap adanya Holywings, karena sangat bertentangan dengan Pancasila. Pencabutan izin dan penutupan Holywings di seluruh tanah air wajib dilakukan oleh pemerintah sebagai efek jera atas penistaan agama terhadap umat Islam (Muhammad) dan umat kristiani (Maria)," pungkasnya. (flo/jpnn)

Pengelola Holywings telah dilaporkan atas dugaan penistaan agama buntut dari promosi gratis minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News