Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Batalkan Merger XL dan Axis

Rabu, 22 Januari 2014 – 18:23 WIB
Pemerintah Diminta Batalkan Merger XL dan Axis - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Chandra Tirta Wijaya meminta pemerintah membatalkan proses akuisisi operator seluler PT XL dengan PT Axis.

"Saya minta merger XL dan Axis dibatalkan, setidaknya dikaji ulang sampai selesai Pemilu,” kata Chandra Tirta Wijaya di Gedung DPR RI, Rabu (22/1).

Anggota DPR asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, langkah merger tersebut tersebut merupakan langkah akal-akalan, namun mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Selain meminta pemerintah membatalkan merger tersebut, Chandra juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk tidak memberikan persetujuan dan ikut membatalkan praktik jual beli frekuensi tersebut.

Keputusan pengalihan frekuensi melalui merger tersebut berpotensi memunculkan monopoli dan praktik persaingan usaha tidak sehat. Pasalnya, dengan jumlah pelanggan hanya setengah dari operator terbesar saat ini, namun alokasi frekuensi lebih besar dari Telkomsel dan Indosat, maka XL dapat menjadi raja di di industri seluler Tanah Air.

Anggota Komisi I DPR lainnya, Muhammd Oheo Sinapoy mengatakan, frekuensi bersifat terbatas maka pengalokasiannya harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

"Keputusan Menkoinfo jelas melanggar regulasi. Otomatis keputusan yang dikeluarkan menyangkut merger menjadi cacat hukum, sehingga proses merger harus dibatalkan," ujarnya. (fas/jpnn)

JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Chandra Tirta Wijaya meminta pemerintah membatalkan proses akuisisi operator seluler PT XL dengan PT Axis. "Saya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News