Pemerintah Diminta Batasi Frekuensi Terbang Air Asia
Rabu, 19 Mei 2010 – 14:57 WIB
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemhub, Herry Bakti mengatakan, posisi (saham) Air Asia saat ini 51 persen adalah milik Indonesia, sementara Malaysia 49 persen. Soal permintaan anggota DPR agar perjanjian kerjasama dengan Malaysia ditinjau lagi, Herry mengatakan akan diamati lagi.
"Untuk Air Asia, saya usulkan dibahas kembali di pertemuan lain. Perlu diketahui, Air Asia Indonesia lebih banyak melayani rute internasional daripada domestik. Rute domestik yang dilayani Air Asia hanya 7 (tujuh) saja," terangnya. (esy/jpnn)