Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Bersikap Tegas Terhadap Pelaku Teror

Selasa, 15 Mei 2018 – 13:30 WIB
Pemerintah Diminta Bersikap Tegas Terhadap Pelaku Teror - JPNN.COM
Garis polisi melintang di Jalan Diponegoro, Surabaya, tak jauh dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang disasar bom bunuh diri. Foto: Moh Mukit/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (DPP IKA UNDIP) mendukung pemerintah bertidak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang kembali.

Ketua Umum DPP IKA UNDIP, Maryono mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah, aparat kepolisian dan lembaga lain yang telah secara sigap dan cepat mampu menangani peristiwa teror di Surabaya dan Sidoarjo.

“Namun, kami juga mendesak pemerintah untuk bertidak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror, serta melakukan tindakan hukum sampai ke akar-akarnya agar sekecil apapun perilaku teror bisa ditangkal sejak dini,” kata Maryono di Jakarta, Selasa (15/5).

DPP IKA UNDIP juga meminta kepada DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme yang saat ini tertahan di DPR.

“Sesegera mungkin dalam masa Sidang DPR yang akan datang harus selesai, namun jika diperlukan kami juga memahami jika Pemerintahan Presiden, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/ Perpu tentang Anti Terorisme,” ujarnya.

Menurut Maryono, seluruh elemen masyarakat harus menggalang rasa persatuan dan persaudaraan anak bangsa, termasuk para tokoh agama dan agamawan agar memberikan taushiah, ajaran, pedoman beragama secara benar dan menyejukkan dengan substansi keagamaan yang benar.

Maryono, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BTN juga menginstruksikan kepada seluruh alumni UNDIP untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan membantu pemerintah dalam menangani terorisme.(chi/jpnn)

DPP IKA UNDIP juga meminta kepada DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme yang saat ini tertahan di DPR.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News