Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Cabut Moratorium PNS

Kamis, 28 April 2016 – 19:40 WIB
Pemerintah Diminta Cabut Moratorium PNS - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menanam anakan pohon usai menyampaikan ceramah di SMKN 1 Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/4). FOTO: Humas MPR RI

jpnn.com - SLEMAN – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin meminta pemerintah untuk mencabut atau membuka membuka moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Namun, pembukaan penerimaan PNS itu hanya terbatas pada penerimaan guru-guru mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

“Karena sekolah-sekolah kita kekurangan guru,” kata Mahyudin ketika menyampaikan ceramah di SMKN 1 Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/4).

Pernyataan itu menjawab keluhan kepala sekolah SMKN 1 yang mengalami kekurangan guru.

Sebelumnya Kepala SMKN 1 Mujiono mengeluh sekolahnya kekurangan guru. Saat ini guru di SMKN 1 hanya 63 orang. Dari jumlah itu, hanya 35 orang guru yang berstatus PNS, sedangkan sisanya adalah berstatus honorer.

Menurut Mahyudin, UUD memberi perhatian pada pendidikan sesuai dengan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap orang sesuai UUD harus mendapatkan pendidikan yang layak. Karena itu, guru berperan dalam pendidikan.

“Karena itu, moratorium PNS agar dibuka tapi dengan porsi terbatas khususnya untuk guru SD sampai SMA. Juga untuk mengangkat guru-guru hononer menjadi pegawai negeri," katanya.

Dalam cermahnya, Mahyudin juga menguraikan tentang tugas MPR dan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Terkait Empat Pilar MPR RI, Mahyudin juga meminta kepada anggota MPR yang jumlahnya 629 orang untuk serius mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI.

“Sosialisasi Empat Pilar baru menjangkau 4 juta orang. Padahal jumah penduduk Indonesia 250 juta. Maka maklum kalau Zaskia Gotik tidak mengerti Pancasila," katanya.(Adv/fri/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News