Pemerintah Diminta Mengubah Skema Impor Pangan Dari Sistem Kuota ke Sistem Tarif
Jumat, 21 Februari 2020 – 22:24 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI
Kebijakan dengan sistem tarif tidak memungkinkan adanya selisih harga yang tinggi antara negara asal impor dan dalam negeri, sehingga meminimalisasi praktik suap.