Pemerintah Disarankan Ambil Langkah Hukum Terhadap PT RAPP
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Bagus Adhi mengatakan, insiden pengusiran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mencederai martabat bangsa. Karena itu dia berharap pemerintah bersikap tegas.
"Kalau perlu tempuh jalur hukum," ujarnya, Jumat (9/9).
Dikatakannya, pemerintah dan BRG memiliki kewenangan untuk masuk dan memeriksa lahan PT RAPP sebgai bentuk mekanisme pengawasan.
Apalagi, sambungnya, perusahaan tersebut disinyalir melakukan sejumlah pelanggaran, seperti membuka lahan baru. Sementara, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan moratorium lahan sawit.
Selain itu, seperti laporan yang diterima BRG, perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu diduga bertanggungjawab atas kebakaran hutan dan lahan di kawasan Riau.
"Pemerintah harus tegas. Jangan sampai kasus terulang. Kalau perlu, bekukan saja PT RAPP. Ini bisa jadi peringatan kepada perusahaan untuk tidak sewenang-wenang. Ini menyangkut martabat bangsa," ujarnya. (dil/jpnn)