Pemerintah Garap 13 Pekerjaan Jalan di Pantura
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan telah melakukan penandatanganan sebanyak 13 paket pekerjaan jalan di jalur pantai utara (Pantura) Jawa Barat (Jabar).
Pekerjaan tersebut kini tengah digarap kementerian tersebut sejak Maret kemarin. Seluruh paket tersebut merupakan kontrak reguler di tahun 2014 berupa peningkatan struktur jalan atau pembetonan.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU Adriananda saat ditemui oleh wartawan di Jakarta kemarin (1/4).
"Di tahun 2014 ini terdapat kontrak reguler sebanyak Rp 458 miliar di jalur pantura Jabar, yang terdiri dari 13 paket peningkatan strukutur jalan yaitu pembetonan dan lain lain," kata Adriananda.
Adriananda mengungkapkan bahwa dari 298 kilometer jalan di Pantura Jabar, yang dilakukan pembetonan hanya bisa sepanjang 20 kilometer per tahun. Hal ini terkait dengan manajemen lalu lintas yang masih belum memungkinkan melakukan pengecoran lebih dari 500 meter setiap titiknya.
"Walaupun kita dikasih dana full, kita tidak bisa melakukan pengecoran karena tingkat kendaraan yang lewat sangat tinggi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi, ya kita hanya diizinkan 500 meter setiap spotnya," tutur Adriananda.
Dia menjelaskan, saat ini kondisi riil teknis di badan jalan di sebagian jalur Pantura itu masih memiliki daya dukung yang rendah. Faktor penyebabnya adalah posisinya yang terletak di dekat laut yang sering terjadi banjir rob. Selain itu kondisi air dari arah berlawanan yang seharusnya mengalir ke laut terhadang oleh jalan.
Hal tersebut, lanjutnya, mengakibatkan penurunan permukaan tanah dan air pun naik ke atas sehingga tidak mampu lagi menopang aspal di atasnya. "Kekuatan jalan itu, sekitar 70 persen berasal dari pondasinya, dan 30 persennya tergantung dari aspalnya," tambah Adriananda.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU Danis H. Sumadilaga mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang saling berkaitan yang menyebabkan jalan mengalami kerusakan dini, yaitu beban kendaraan, kepadatan lalu lintas, dan faktor alam.
"Beban kendaraan, kepadatan dan faktor alam ketiga faktor tersebut saling mendukung, faktanya terjadi di lapangan," tutur Danis.
Beban kendaraaan, kata Danis maksudnya adalah muatan sumbu terberat (MST) roda pada kendaraan tidak boleh lebih dari 10 ton. "Jadi bukan berarti kendaraannya tidak boleh membawa muatan 30 ton, tetapi sumbunya itu tidak boleh menahan beban lebih dari 10 ton, hal tersebut juga tercantum dalam Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tutur Danis.
Selanjutnya adalah kepadatan lalu lintas antara kapasitas dan volume yang lewat sudah sangat jenuh dari jumlahnya. "Jadi kapasitasnya itu disana dari 4 lajur normalnya adalah 12 ribu sampai 15 ribu per hari. Namun yang terjadi di sana adalah lebih dari 45 ribu kendaraan per hari," kata Danis.
Selain itu, Danis menambahkan bahwa kondisi cuaca yang buruk beberapa waktu lalu juga mengakibatkan jalan di Pantura terendam. Oleh sebab itu, selain melakukan pembetonan, pemerintah sedang melakukan pembangunan jalan tol baru yang termasuk dalam koridor jalan Trans-Jawa yaitu dari Cikampek menuju Palimanan.
"Perkiraan kendaraan yang teralihkan dari Pantura berkurang sampai 60-70 persen dengan adanya jalan tol Cikampek-Palimanan ini, saat ini progresnya sudah mencapai 20 persen dan diharapkan di tahun 2015 sudah selesai dan akan mengurangi permasalahan di Pantura Jabar," kata Danis. (dod)