Pemerintah Hapus Subsidi Komoditi
Senin, 16 Juni 2008 – 12:35 WIB
“Program subsidi minyak goreng tahun depan kemungkinan besar tidak diteruskan karena sudah ada BLT (bantuan langsung tunai). Sebetulnya program itu kan diluncurkan untuk sementara,” ujar Menteri Perdagangan, Mari Elka Pengestu. Menurut dia, pemberian subsidi minyak goreng tersebut pada mulanya dikeluarkan untuk mengatasi lonjakan harga minyak dunia yang pada akhirnya juga mengerek harga minyak goreng dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produksi minyak goreng curah maupun kemasan yang dijual di dalam negeri. Hal itu dilaksanakan untuk mengurangi beban produsen minyak goreng dalam negeri sehingga kenaikan biaya produksi tidak dibebankan ke konsumen. “Untuk PPN belum dibahas kelanjutannya, tapi mungkin diteruskan. Belum ada kesimpulan kebijakan 2009,” terangnya.
Mendag mengatakan, program pemberian subsidi kedelai yang diberikan kepada para produsen tahu dan tempe sebesar Rp1.000 per kilogram juga tidak akan dilanjutkan pada tahun depan. Program itu hanya dilaksanakan selama tahun 2008 untuk menahan tingginya harga kedelai impor. Tahun depan pihaknya memperkirakan harga kedelai tidak akan tinggi lagi. Pemerintah juga telah membebaskan bea masuk kedelai impor. “Bea Masuk tidak ada perubahan. Hanya subsidi harga yang diperkirakan tidak akan dilanjutkan tahun depan,” lanjutnya.
Dia mengatakan, pemerintah memang akan mengurangi subsidi pada produk yang dibutuhkan masyarakat, namun begitu subsidi beras untuk rakyat miskin (raskin) tetap akan diberikan. Sebab, beras merupakan bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia . “Raskin akan tetap kita teruskan sedangkan program berbasis komoditi itu (minyak goreng dan kedelai) kan sebenarnya hanya kebijakan jangka pendek,” ungkapnya.
Terkait subsidi pupuk, Mendag mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas pemberian subsidi pupuk langsung kepada petani. Selama ini subsidi pupuk diberikan tidak langsung kepada petani, yaitu melalui subsidi pada harga gas yang digunakan untuk memproduksi pupuk. “Subsidi langsung bagi petani memang lebih tepat dan sudah dibahas cukup lama tapi masalah utamanya adalah bagiaman melaksanakan subsidi itu. Kita harus identifikasi penerimanya,” jelasnya. (wir)