Pemerintah Harus Segera Menetapkan Status KLB di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Mervin Sadipun Komber mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) persoalan campak, gizi buruk dan kesehatan anak di Tanah Papua. Mervin beralasan, persoalan campak dan gizi buruk tidak hanya terjadi di Asmat tetapi juga di daerah lainnya.
“Apa yang terjadi di Asmat adalah fenomena gunung es dan berpotensi akan muncul kembali di Tanah Papua. Di sinilah pentingya status KLB agar akar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tegas Mervin di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).
Dengan adanya status KLB di Papua, menurut Mervin, maka pemerintah pusat bisa terlibat langsung dengan menggunakan dana dan sumber daya dari pusat untuk menyelesaikan akar persoalan tersebut.
“Status KLB ini saya anggap perlu karena pemerintah daerah selama ini belum mampu menyelesaikan secara menyeluruh persoalan ini,” kata Mervin yang juta Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini.
Pada kesempatan ini, Mervin juga mengkritik pemerintah daerah di Papua karena kerap menggunakan dana otonomi khusus di luar peruntukkannya. Sebagaimana diketahui dana otonomi khusus seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur.
Selain itu, Mervin juga mengkritik rendahnya partisipasi aktif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak korban campak dan gizi buruk di Asmat dan daerah lainnya di wilayah Papua.
“Saya sangat menyayangkan Menteri PPPA yang tidak peka terhadap penderitaan anak-anak di Asmat,” tegas Senator yang dijuluki Sang Cenderawasih ini.(fri/jpnn)