Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Jangan Terlalu Mengintervensi Kehidupan Beragama

Minggu, 20 Mei 2018 – 22:21 WIB
Pemerintah Jangan Terlalu Mengintervensi Kehidupan Beragama - JPNN.COM
KH Maman Imanulhaq. Foto: dok.Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD-PBNU) KH Maman Imanulhaq meminta negara bertindak sebagai mediator saja. Jangan terlalu mengintervensi kehidupan beragama.

Hal ini ditegaskan Kiai Maman menyikapi langkah Kementerian Agama merilis daftar nama 200 mubalig yang direkomendasikan sebagai pendakwah yang baik.

Sebagai mediator, katanya, Kemenag seharusnya lebih aktif menghidupkan jaringan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menginventarisir mubalig-mubalig dari tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.

Langkah ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pondok pesantren maupun organisasi kemasyarakatan Islam.

"Jadi yang merilis itu cukup NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis dan lainnya. Tidak perlu Kementerian Agama. Negara tidak perlu intervensi terlalu jauh kepada kehidupan beragama ini. Negara harus hadir hanya untuk menjaga, fasilitator, mediator, itu yang penting," ucap Kiai Maman kepada jpnn.com, Minggu (20/5).

Terlebih lagi dari hasil pengamatannya di lapangan, peran penyuluh agama belum optimal dalam memberikan penyuluhan agama. Sebaliknya, justru bersaing dengan para dai non pegawai negeri sipil (PNS).

"Padahal tugas dia bukan hanya jadi mubalig, bukan saingan dengan para ustaz yang non PNS. Sebagai negara hadir harus memfasilitasi, sehingga para dai, mubalig punya wawasan keislaman yang kuat, wawasan keindonesiaan yang kokoh dan wawasan kemanusiaan yang dalam," tutur pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Jawa Barat ini.(fat/jpnn)

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD-PBNU) KH Maman Imanulhaq meminta negara bertindak sebagai mediator saja

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News