Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Jepang Berencana Batasi Pemakaian Smartphone, Ini Alasannya

Kamis, 16 Januari 2020 – 12:00 WIB
Pemerintah Jepang Berencana Batasi Pemakaian Smartphone, Ini Alasannya - JPNN.COM
Masyarakat Tiongkok sedang asik Bermain gim dan smartphone saat di jalan. Foto: Wccftech

jpnn.com, JAKARTA - Pemerinta Tiongkok mengeluarkan pembatasan pemakaian smartphone dan permainan gim. Pembatasan itu dilakukan untuk mencegah dampak buruk akan ketergantungan terhadap smartphone dan gim.

Regulasi menyebut batas 90 menit pengguna smartphone per hari di hari kerja dan tiga jam pada akir pekan serta hari libur.

Selain Tiongkok, kini giliran Jepang juga dikabarkan akan melakukan peraturan serupa. Wilayah yang akan memulai peraturan adalah salah satu provinsi atau prekfetur Kagawa, Jepang.

Dilansir Wccftech, Kamis (16/1), wilayah tersebut terus berupaya membatasi waktu yang dihabiskan untuk smartphone dan gim bagi mereka di bawah usia 18 tahun.

Kabarnya, pembatasan itu ditetapkan sekitar 60-menit selama hari kerja dan 90 menit pada akhir pekan serta hari libur. Pemerintah prefektur Kagawa juga mengharuskan orang untuk mematikan perangkat pada pukul 22.00.

Namun mereka belum memiliki regulasi sanksi apa yang akan diberikan jika aturan itu dilanggar. Pun mereka masih belum menyiapkan cara mengawasi jalannya kebijakan ini.

Komunitas dan masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan komentar atas rancangan kebijakan ini. Pemerintah setempat sudah mengajukan rancangan tersebut ke pemerintah pusat pada 10 Januari 2020 dan bulan depan akan ditentukan apakah kebijakan itu disahkan atau ditolak.

Sejauh ini belum ada kabar mengenai respons dari gamers maupun pengguna smartphone di Jepang atas rencana kebijakan ini. (mg9/jpnn)

Prekfetur Kagawa, Jepang terus berupaya membatasi waktu yang dihabiskan untuk smartphone dan gim bagi mereka di bawah usia 18 tahun.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News