Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Kembangkan Skim KPR untuk Pekerja Informal

Minggu, 08 November 2015 – 03:24 WIB
Pemerintah Kembangkan Skim KPR untuk Pekerja Informal - JPNN.COM
Perumahan yang di KPR-kan/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), concern dalam membantu pekerja informal untuk mengakses kredit perumahan. Hal ini menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, dibuktikan dengan mengembangkan Skim Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja informal.

"Skim KPR untuk pekerja informal sebenarnya sudah dipraktekkan di Palembang. Pelaksanaannya dijaminpemerintah kota untuk mengurangi risiko yang akan dihadapi oleh perbankan. Kami mendorong pekerja informal untuk menabung dulu baru bisa mengakses kredit rumah dengan jangka waktu lima sampai 10 tahun," beber Maurin Sitorus dalam keterangan persnya, Sabtu (8/11).

Lanjutnya, pelaksanaan Skim KPR serupa juga sudah diterapkan untuk nelayan akan tetapi mengalami kegagalan. “Kegagalan tersebut dikarenakan tidak bisa diprediksinya pendapatan nelayan dan karena para nelayan memiliki  masa melaut dan tidak melaut. 

"Pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan terobosan dan mengembangkan skim pembiayaan untuk pekerja informal dalam rangka mendapatkan rumah yang layak huni," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Mortgage and Consumer Lending, PT. Bank BTN (Persero), Mansyur Nasution mengatakan, sejak awal Program Sejuta Rumah dicanangkan, Bank BTN siap mendukung program tersebut. “Hal ini dikarenakan memang menjadi tugas utama Bank BTN untuk membantu MBR mendapatkan rumah layak huni. Kami berharap semua stakeholder bisa bersinergi dengan baik dalam menyukseskan program sejuta rumah," pungkasnya. (esy/jpnn)
 

JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), concern dalam membantu pekerja informal untuk mengakses kredit perumahan. Hal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close