Pemerintah Klaim Ketahui Lokasi Nazaruddin
Selasa, 26 Juli 2011 – 08:02 WIB
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga member jawaban normatif. "Sudah ada kerjasama sinergis,ini kita masih lakukan penyelidikan," katanya. Jenderal kelahiran Jombang itu tidak menjelaskan lokasi negara saat ini Nazaruddin singgah. Ia enggan menjawab apakah tugas Polri membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu dalam kondisi mati atau hidup. "Tunggu ya, terima kasih ya Dik," katanya.
Nazaruddin keluar dari Indonesia pada 23 Mei 2011. Dia dicegah ke luar negeri pada 24 Mei. KPK sudah menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap wisma atlet. Dari negara persembunyiannya, Nazaruddin melontarkan tudingan kepada sejumlah pihak utamanya kader PD. Terakhir dia muncul lewat fasilitas Skype melakukan wawancara dengan mantan anak buahnya di majalah Partai Demokrat, Iwan Piliang.
Sementara itu, KPK juga tidak mau kalah langkah dengan instansi lain dalam memburu Nazaruddin. Ditemui paska seleksi ketua KPK di Grha Pengayoman Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan jika pihaknya mulai membentuk tim internal. Tujuannya, untuk mengusut kebenaran nyanyian Nazaruddin.