Pemerintah Kucurkan Rp 4 Miliar Untuk Wakaf
Kamis, 08 November 2012 – 05:55 WIB
Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag Sutami menambahkan, pihaknya mengingatkan para nazhir untuk memenuhi kewajiban laporan audit tiap enam bulan. Antara pihak pemerintah ndan nazhir pun menandatangani kontrak kerja, pakta integritas, dan pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan.
"Kita ikat mereka berkomitmen agar program percontohannya dijalankan baik dengan pengawasan berjenjang melalui auditor,"ujar Sutami. Pengawasan tersebut, lanjutnya, untuk membudayakan pola kerja sama integrasi pembinaan yang baik.
"Karena sudah ada contoh-contoh nazhir yang berhasil memberdayakan wakaf serta bisa mempertanggung jawabkannya,"imbuh dia. (Ken)