Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Properti, Simak Ketentuannya!

Selasa, 08 Februari 2022 – 12:30 WIB
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Properti, Simak Ketentuannya! - JPNN.COM
Ilustrasi bisnis properti di tengah pandemi. Foto: Ricardo/JPNN

Febrio menambahkan bahwa perpanjangan insentif ini masih sesuai dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan insentif ini agar membantu perekonomian Indonesia pulih lebih kuat pada 2022,” tutup Febrio. (mcr28/jpnn)


Pemerintah melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah di tahun 2022 selama 9 bulan.

Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close