Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Putuskan Rekrutmen CPNS Sulteng Disetop Sementara

Senin, 01 Oktober 2018 – 18:18 WIB
Pemerintah Putuskan Rekrutmen CPNS Sulteng Disetop Sementara - JPNN.COM
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dihentikan sementara. Penyebabnya adalah ketiadaan fasilitas penunjang rekrutmen calon abdi negara pascabencana gempa dan tsunami pada Jumat lalu (28/9).

Menutur Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal proses rekrutmen CPNS di Sulteng. "Rekrutmen CPNS di Sulteng dihentikan sementara. Ini hasil koordinasi dengan MenPAN RB," kata Sumarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/10).

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Soni itu menuturkan, saat ini tidak ada fasilitas pendukung rekrutmen CPNS di Sulteng. Terlebih, proses rekrutmen CPNS dilakukan secara online sehingga membutuhkan jaringan internet yang memadai.

"Ya sekarang bagaimana mau daftar CPNS, komputer enggak ada sinyal enggak ada. Padahal semua prosesnya online," ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut Soni, pihaknya belum mengetahui sampai kapan proses rekrutmen di Sulteng dihentikan. Menurutnya itu merupakan kebijakan KemenPAN RB.

"Namanya daerah terdampak bencana. Kebijakan untuk menindaklanjuti itu ada di KemenPAN RB," jelasnya.

Sebelumnya pemerintah membuka lowongan formasi CPNS secara serentak di seluruh Indonesia pada 26 September lalu. Kuota total formasi CPNS untuk rekrutmen tahun ini mencapai 238.015.(rdw/JPC)

Ketiadaan fasilitas penunjang rekrutmen CPNS di Sulteng memaksa pemerintah pusat menghentikan sementara proses seleksi calon abdi negara.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close