Pemerintah Segera Daftarkan 6455 Pulau Lagi ke PBB
Sejumlah Pulau Masih BermasalahSenin, 02 Maret 2009 – 20:10 WIB
Disebutkannya, Tim Verifikasi Nasional hingga Desember 2008 silam sudah menamai sekitar 13387 pulau di 33 provinsi. Sedangkan nama pulau yang sudah didaftarkan ke PBB pada sidang UNGEGN ke 24 di New York 20-31 Agustus 2007 silam baru 4981 pulau. "Dan akan segera didaftarkan lagi sebanyak 6455 pada UNGEGN di Nairobi," imbunya.
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo l Sambuaga itu, Widodo juga menyebutkan adanya pulau-pulau yang bermasalah diantaranya Pulau Sitabok di Sumenep, Madura karena persoalan status kepemilikan, Pulau Sibaru-baru di Mentawai karena dikelola perusahaan asing, Pulau Sebatik di Nunukan karena termasuk Outstanding Boundary Problems, Pulau Semeulucut di Kabupaten Semeulu karena terancam abrasi akibat tsunami, serta Pulau Bidadari di NTT karena dikelola oleh orang asing.