Pemerintah Segera Ekspor Pupuk
Senin, 14 September 2009 – 14:29 WIB
Anton menyebutkan, angka ekspor yang dimungkinkan mencapai 500 ribu ton. “Mengenai angka eskpornya, saat ini kami sedang melakukan konfirmasi agar tidak mengganggu kebutuhan di dalam negeri sehingga kami juga belum mengajukan rekomendasi izin ekspor ke Departemen Perdagangan (Depdag),” ujarnya.
Disinggung mengenai rencana ekspor pupuk tersebut, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menambahkan, ekspor pupuk harus dilakukan sebelum akhir tahun sebagai antisipasi kebutuhan musim tanam mendatang. “Hal ini harus benar-benar dipastikan bahwa kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi,” tegasnya. (cha/JPNN)