Pemerintah Siapkan Diyath untuk Selamatkan Cicih dari Hukuman Mati
jpnn.com - JAKARTA - Upaya pemerintah menyelamatkan Cicih binti Aing Tolib dari hukuman mati di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab terkait tuduhan pembunuhan anak majikannya tidak hanya ditempuh dengan jalur hukum dan diplomatik
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan bantuan Diyath (uang pengganti) untuk membebaskan Cicih.
Karena itu akhir bulan ini Menlu Retno Marsudi akan keliling di Timur Tengah, salah satunya ke Emirat Arab membawa surat Presiden Joko Widodo, berisi permohonan supaya ada kebijakan Raja memanggil keluarga korban untuk berikan maaf Cicih.
"Kalau maaf, pasti endingnya uang. Kami akan berunding dengan keluarga (korban) membicarakan pembayaran diyath. Pemerintah kalau membantu WNI kan boleh," jelasnya.
Nusron juga menyampaikan Cicih diberangkat ke Abu Dhabi secara legal melalui travel agent. Begitu juga penempatannya di sana menggunakan agen resmi. "Status Mba Cici legal, nomor Paspornya AS 426420, agennya di sana juga resmi," tegas Nusron, sembari menyebut BNP2TKI juga akan fasilitasi keluarga Cicih berangkat ke Abu Dhabi. (fat/jpnn)