Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Siapkan Draf Revisi UU Pilkada

Rabu, 20 Januari 2016 – 20:59 WIB
Pemerintah Siapkan Draf Revisi UU Pilkada - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah siap menyusun rancangan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, termasuk rancangan revisi undang-undang paket politik. Kesiapan hadir setelah sebelumnya pada rapat kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Komisi II, Senin (18/1) kemarin menyepakati pemerintah yang menyiapkan bahan rancangan revisi. 

“Terkait revisi pemerintah yang siapkan, tapi kan belum secara tegas disampaikan inisiatif di pemerintah. Makanya nanti kami akan laporkan, kami akan minta keputusan dari pak menteri (Mendagri, red),” ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo, Rabu (20/1).

Meski belum diputuskan, pemerintah kata Soedarmo siap menyusun rancangan revisi yang dimaksud. Antara lain dengan memetakan terlebih dahulu permasalahan yang ada. Baik itu terkait UU Pilkada maupun paket UU Pemilu.

“Coba bayangkan, partai yang nanti mendaftar yang lolos itu sepuluh terus ditambah partai Perindo, Idaman, PSI (Partai Solidaritas Indonesia, red). Bayangkan kalau misalnya nanti, ini kan harus ada aturan partai mana yang bisa ajukan calon presiden, karena ini kan bareng (pelaksanaan pemilihan presiden dengan pemilihan legislatif, red)," ujar Soedarmo.

Karena masih akan dikaji, Soedarmo mengaku belum mengetahui apakah sistem pemilihan nantinya akan terbuka atau tertutup. Menurutnya, permasalahan-permasalahan masih akan dibahas lebih lanjut dengan berdiskusi dengan DPR.

“Permasalahannya kami bawa dan diskusikan dengan DPR, kemauan pemerintah seperti apa, DPR seperti apa ini belum clear. Makanya perlu nanti dibahas juga misalnya seperti apa parpol yang bisa ajukan capres dan cawapres," ujar Soedarmo.(gir/jpnn)

JAKARTA – Pemerintah siap menyusun rancangan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, termasuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News