Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Siapkan Prosedur Pengangkatan Guru Honorer

Kamis, 03 Mei 2018 – 22:25 WIB
Pemerintah Siapkan Prosedur Pengangkatan Guru Honorer - JPNN.COM
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan prosedur pengangkatan guru honorer tahun ini.

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, rasio antara guru dengan siswa saat ini sudah ideal. Namun, masih banyak guru yang berstatus guru honorer. Bahkan berdasarkan data, hampir setengah dari guru yang bertugas saat ini berstatus guru honorer.

“Urusan guru akan menjadi salah satu prioritas pemerintah tahun ini, khususnya mengenai tata kelola guru dan status (kepegawaian) guru,” kata Menteri Muhadjir, Kamis (3/5).

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan jumlah guru honorer tinggi di daerah-daerah. Salah satunya adalah keputusan sekolah yang mudah mengangkat guru honorer. Kepala sekolah mengambil jalan pintas yaitu mengangkat guru honorer.

Pengangkatan guru honorer tersebut, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan akan dilakukan secara bertahap.

“Karena itu akan kami urai tahun ini, mudah-mudahan. Kuncinya ya mengangkat guru PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ujarnya

Dia berharap tahun ini akan banyak guru hororer yang bisa diangkat. Sebelumnya, Menteri Muhadjir telah meminta MenPAN-RB Asman Abnur, untuk membuka lowongan guru CPNS bagi guru honorer.

“Bagaimana dan berapa jumlahnya, serta skemanya seperti apa, kemudian prosedur rekrutmennya seperti apa, itu bukan kewenangan Kemendikbud, tapi KemenPAN-RB,” tutupnya.(esy/jpnn)

Kemdikbud bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan prosedur pengangkatan guru honorer tahun ini

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close